Kepada Seluruh Calon Peserta Didik SMP negeri 2 Matesih Tahun Ajaran 2024/2025, diwajibkan mengikuti proses daftar ulang pada tanggal 15-16 Juli 2024 di SMP Negeri 2 Matesih. Untuk Berkas yang perlu disiapkan adalah :
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga) sebanyak 2 Lembar
- Fotokopi Akte Kelahiran sebanyak 2 Lembar
- Fotokopi Ijasah SD/MI sebanyak 2 Lembar
- Mengisi Formulir Daftar Ulang
- Mengisi Surat Pernyataan Orangtua
- Mengisi Surat Pernyataan Calon Peserta Didik
Semua berkas dimasukkan ke dalam map kertas dengan ketentuan :
- Laki-laki : map berwarna merah
- Perempuan : map berwarna biru
Demikian Informasi ini disampaikan semoga menjadi perhatian bagi calon peserta didik.
PERINGATAN : Bagi Yang tidak melakukan DAFTAR ULANG maka dinyatakan mengundurkan diri !!!!!

Sekolah Negeri 2 Matesih didirikan berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tanggal 23 Mei 1992 lalu.