Kepada Seluruh Calon Peserta Didik SMP negeri 2 Matesih Tahun Ajaran 2025/2026, diwajibkan mengikuti proses daftar ulang pada tanggal 1-2 Juli 2025 di SMP Negeri 2 Matesih. Untuk Berkas yang perlu disiapkan adalah :
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga) sebanyak 2 Lembar
- Fotokopi Akte Kelahiran sebanyak 2 Lembar
- Fotokopi SKL SD/MI sebanyak 2 Lembar
- Fotokopi Ijasah SD/MI sebanyak 2 Lembar
- Fotokopi Kartu KIP/PIP/PKH
- Foto Warna 3x4 2 Lembar
Semua berkas dimasukkan ke dalam map kertas dengan ketentuan :
- Laki-laki : map berwarna merah
- Perempuan : map berwarna biru
Demikian Informasi ini disampaikan semoga menjadi perhatian bagi calon peserta didik.
PERINGATAN : Bagi Yang tidak melakukan DAFTAR ULANG maka dinyatakan mengundurkan diri !!!!!

Sekolah Negeri 2 Matesih didirikan berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tanggal 23 Mei 1992 lalu.